Setelah berbagai reaksi muncul menanggapi penangkapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto - Chandra M Hamzah akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Independen untuk menyelidiki kasus ini, hal ini dinyatakan oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam jumpa persnya Senin (2/11).
Tim Independen ini di ketuai oleh Adnan Buyung Nasution, dan wakil ketua mantan anggota Komnas HAM Koesparmono Irsan, Sekretaris Tim yaitu Staf Khusus Presiden bidang Hukum Denny Indrayana. Sedangkan anggota yang terdiri dari lima orang adalah Amir Syamsuddin (Guru Besar FHUI), Todung Mulya Lubis (praktisi hukum), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramdina), Hikmahanto Juwana (Guru Besar FHUI), dan Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta).
Keputusan Presiden ini dibuat setelah Presiden SBY bertemu dengan para tokoh masyarakat pada Minggu (1/11) malam di Wisma Negara.
"Presien tadi katakan, situasi ini sudah tidak baik untuk kehidupan bangsa dan negara karena adanya `mistrust` dan `distrust` kepada tidak hanya hukum negara kita, tetapi juga kredibilitas polisi, jaksa dan KPK sendiri," demikian jelas Djoko Suyanto.
Mengingat besarnya perhatian masyarakat atas kasus ini, Tim Independen ini diharapkan dapat bekerja kurang dari dua minggu ke depan. Semoga dengan dibentuknya Tim Independen ini, kebenaran dapat terungkap dan KPK dapat terus bekerja dengan baik dalam pemberantasan korupsi di negeri ini.
Sumber : Antara News